Kenapa Hukum di Aceh Berbeda dengan Daerah Lain? Ini Dasar Kebijakannya
ACEH, iNews.id – Kenapa hukum di Aceh berbeda dengan daerah lainya di Indonesia akan dibahas dalam artikel ini. Diketahui jika Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mempunyai status otonomi khusus.
Keberagaman sistem hukum yang berlaku di Aceh mendapat kekuatan hukum serta pengakuan dari pemerintah dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh. Selain berlakunya sistem hukum negara, di Aceh juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum Islam.
Kenapa Hukum di Aceh Berbeda dengan Daerah Lain?
Terpidana kasus pemerkosaan di Aceh menjalani hukuman cambuk, Kamis (24/9/2020). (Antara)
Melansir jurnal berjudul Sistem Hukum di Aceh dan Kaitannya dengan Pluralisme Hukum oleh Ridha Maulana dkk (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, 2019), keberagaman suku serta penerapan nilai agama Islam pada kehidupan masyakat Aceh mempunyai dampak kepada sistem hukum yang berlaku di Aceh. Hal ini karena adanya hukum tidak tertulis yang diakui masyarakat Aceh yang dikenal dengan hukum adat serta hukum Islam.
Hukum tersebut pun menjadi rujukan masyarakat Aceh dalam penyelesaian sengketa. Diketahui, syariat Islam sudah berjalan sejak lama di Aceh. Ajaran Islam di bidang ibadah, perkawinan, dan kewarisan bahkan dilaksanakan sejak masa Kesultanan Aceh.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsAceh di Google News
Bagikan Artikel: