MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • ACEH/
  • Kenapa Hukum di Aceh Berbeda dengan Daerah Lain? Ini Dasar Kebijakannya
Kenapa Hukum di Aceh Berbeda dengan Daerah Lain? Ini Dasar Kebijakannya

Kenapa Hukum di Aceh Berbeda dengan Daerah Lain? Ini Dasar Kebijakannya

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

ACEH, iNews.id – Kenapa hukum di Aceh berbeda dengan daerah lainya di Indonesia akan dibahas dalam artikel ini. Diketahui jika Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mempunyai status otonomi khusus. 

Keberagaman sistem hukum yang berlaku di Aceh mendapat kekuatan hukum serta pengakuan dari pemerintah dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh. Selain berlakunya sistem hukum negara, di Aceh juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum Islam. 

Kenapa Hukum di Aceh Berbeda dengan Daerah Lain?

Terpidana kasus pemerkosaan di Aceh menjalani hukuman cambuk, Kamis (24/9/2020). (Antara)

Melansir jurnal berjudul Sistem Hukum di Aceh dan Kaitannya dengan Pluralisme Hukum oleh Ridha Maulana dkk (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, 2019), keberagaman suku serta penerapan nilai agama Islam pada kehidupan masyakat Aceh mempunyai dampak kepada sistem hukum yang berlaku di Aceh. Hal ini karena adanya hukum tidak tertulis yang diakui masyarakat Aceh yang dikenal dengan hukum adat serta hukum Islam. 

Hukum tersebut pun menjadi rujukan masyarakat Aceh dalam penyelesaian sengketa. Diketahui, syariat Islam sudah berjalan sejak lama di Aceh. Ajaran Islam di bidang ibadah, perkawinan, dan kewarisan bahkan dilaksanakan sejak masa Kesultanan Aceh.

Editor : Nani Suherni

Follow Berita iNewsAceh di Google News

Bagikan Artikel:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138