MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Search for:
  • Home/
  • ACEH/
  • Danpomdam Jaya Ungkap Motif Oknum Paspampres Culik lalu Siksa Warga Aceh hingga Tewas
Danpomdam Jaya Ungkap Motif Oknum Paspampres Culik lalu Siksa Warga Aceh hingga Tewas

Danpomdam Jaya Ungkap Motif Oknum Paspampres Culik lalu Siksa Warga Aceh hingga Tewas

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

JAKARTA, iNews.id – Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap motif oknum anggota Paspampres menculik dan menyiksa Imam Maskur (25) warga Bireuen, Aceh, hingga tewas. 

Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM) bersama dua temannya itu awalnya meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi dan berujung penyiksaan.

“Mereka minta Rp50 juta tadi gak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal,” tuturnya, Senin (28/8/2023).

Dia menuturkan, Imam diketahui menjual obat ilegal. Korban lalu diperas tersangka Praka RM dan diancam akan dilaporkan ke polisi.

“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal, jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan itu mereka gak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” ujar Danpomdam Jaya.

Irsyad menambahkan, selain oknum Paspampres, dua anggota TNI lain yang menjadi tersangka yakni berasal dari kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda.

Diketahui, Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, tewas diduga diculik dan dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Jasad korban ditemukan di Karawang, Jawa Barat.

Diancam Hukuman Mati dan Dipecat

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga asal Aceh hingga tewas. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.

“Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat. Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius.

Julius juga menyebut pelaku terancam dipecat dari TNI bila terbukti melakukan penganiayaan sekaligus pembunuhan.

Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNewsAceh di Google News

Bagikan Artikel:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %