2 Pemerkosa Gadis di Nagan Raya Ditangkap, 1 Diringkus saat Berobat ke Rumah Sakit
NAGAN RAYA, iNews.id – Dua pria terduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis 17 tahun di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditangkap. Salah satu pelaku ditangkap saat berobat ke rumah sakit.
“Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud dilansir dari portal resmi Polri, Senin (4/9/2023).
Ada pun identitas tersangka masing-masing berinisial MI (20) dan RS (57), warga Kabupaten Nagan Raya. Machfud menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan tersebut terjadi, setelah tersangka berinisial MI menjemput korban di Kabupaten Aceh Barat, dengan menggunakan mobil Honda Jazz warna merah.
Kemudian tersangka MI membawa korban ke pinggir sungai di kawasan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Di lokasi tersebut, korban dikecik dan diperkosa.
“Tersangka MI memaksa korban dengan cara mencekik leher korban, dan memegang tangan korban dengan kondisi terpaksa,” ujarnya.
Setelah puas melakukan aksinya, tersangka MI menyerahkan korban kepada tersangka RS. Pelaku RS pun kembali melecehkan korban.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsAceh di Google News
Bagikan Artikel: